Seorang Perempuan di Semarang Nekat Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Kedungpane untuk Pacarnya

Konferensi Pers kasus narkoba
Sumber :
  • tangkap layar ig @polrestabes_semarang_official

Ia dijerat pasal 435, 436, UU RI npmpr 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman paling lama 10 tahun.

Tak Kapok, Ammar Zoni Kembali Ditangkap Atas Kasus Narkoba