Pemprov Uji Residu Pestisida Anggur Shine Muscat yang Beredar di Jateng, Layak Konsumsi?
- Ist
Jateng – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bertindak cepat menanggapi kabar dugaan pencemaran residu pestisida berlebih pada anggur jenis Shine Muscat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Jateng, Dyah Lukisari, mengonfirmasi bahwa pengambilan sampel telah dilaksanakan pada Rabu, 30 Oktober 2024, di Semarang.
Sampel diambil dari delapan kabupaten/kota, yaitu Boyolali, Pemalang, Banjarnegara, Klaten, Kota Tegal, Purbalingga, Kendal, dan Kota Surakarta. Tim pengawas, bersama pemerintah kabupaten/kota, menguji cepat 38 spesimen anggur Shine Muscat.
"Dari hasil uji cepat, 94,73 persen sampel dinyatakan negatif. Sedangkan 5,27 persen terdeteksi memiliki kandungan residu pestisida dalam kadar rendah, menunjukkan anggur yang beredar di Jateng umumnya aman dikonsumsi," kata Dyah.
Dyah, yang juga menjabat sebagai Kepala Otoritas Kompeten Keamanan Daerah (OKKPD) Jateng, menyebutkan bahwa spesimen yang menunjukkan kandungan residu akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium.
Pemeriksaan lanjutan ini bertujuan memastikan kadar residu pestisida pada anggur berwarna hijau tersebut.
Walaupun sebagian besar sampel dinyatakan aman, Dyah mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menjaga kebersihan sebelum mengonsumsi buah. "Pastikan buah anggur yang dibeli memiliki izin edar dan cuci dengan air bersih mengalir sebelum dimakan," ujarnya.