Guru SMP Swasta di Wonogiri Setubuhi Siswinya di Ruang Laboratorium Sekolah

Konferensi pers Polres Wonogiri
Sumber :
  • IG Polres Wonogiri

VIVAJateng - Sebuah kasus pencabulan yang melibatkan seorang guru terhadap anak didiknya di sebuah SMP swasta di Wonogiri, Jawa Tengah, telah menggemparkan masyarakat setempat.

Kabar Baik, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Purworejo Terima Santunan dari Kemendikdasmen

Pelaku, seorang guru dengan inisial MU, 44 tahun, yang berasal dari Desa Watuagung, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tindakan pencabulan tersebut terungkap telah terjadi sebanyak empat kali di ruang laboratorium sekolah dan berlangsung antara akhir Februari hingga Mei 2023.

Catat! Pelajar di Jawa Tengah Dilarang Hura-hura saat Rayakan Kelulusan, Apalagi Melanggar Hukum

Kasus ini mencuat setelah ibu korban, FVP, 15 tahun, warga Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri, melihat chat di handphone anaknya yang mengindikasikan perbuatan tidak senonoh oleh guru mereka.

Pihak berwenang, dalam hal ini Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, bersama dengan Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi, menggelar konferensi pers di lobi Mapolres Wonogiri pada Jumat, 22 September 2023.

Kabar Baik untuk Guru dan Mahasiswa Jepara, Ada Kartu Khusus untuk Mereka

"Mari kita sama-sama memberikan shock terapi kepada oknum-oknum yang berbuat persetubuhan anak anak dibawah umur tidak terjadi lagi,” ujar Kapolres.

Tersangka, guru MU, akan dijerat dengan pasal 81 ayat 2 dan 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Halaman Selanjutnya
img_title