Siswa Bacok Guru di Demak Ditangkap di Sebuah Rumah Kosong di Grobogan, Motif Terbaru Terungkap!

Olah TKP pembacokan Guru oleh Siswa di Demak
Sumber :
  • IG Polres Demak

VIVAJateng - Kejadian tragis terjadi di Madrasah Aliyah Yasua, Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada Senin, 25 September 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

Gubernur Jateng Instruksikan Tutup Tiga Tanggul  Jebol Maksimal Dua Hari

Seorang siswa berinisial MAR (17), yang masih duduk di kelas XI, melakukan penganiayaan terhadap gurunya sendiri, Ali Fatkur Rohman (40), dengan menggunakan senjata tajam berupa sabit.

Setelah melakukan aksinya, pelaku MAR membuang barang bukti dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Grobogan Banjir Lagi, 21 Desa Tenggelam

Kapolres Demak, AKBP Muhammad Purbaya melalui Kasat Reskrim AKP Winardi dalam konferensi pers di Mapolres Demak pada Selasa (26/9/2023), menjelaskan bahwa motif dari tindakan pelaku didasari oleh ketidakpuasan terhadap kebijakan korban.

Gurunya, Ali Fatkur Rohman, telah melarang MAR mengikuti ujian tengah semester (UTS) karena pelaku belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas, yang batas akhir penyelesaiannya jatuh pada itu. Merasa sakit hati atas keputusan ini, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap gurunya.

Nasib Ratusan Siswa SMKN 2 Solo Tak Bisa Daftar PTN Lewat SNBP Gara-gara Sekolah Lalai

"Sakit hati atas keputusan korban yang melarangnya mengikuti UTS," ungkap Winardi.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah kosong di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

"Unit Resmob dan Polsek Kebonagung Polres Demak berhasil menangkap pelaku," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan termasuk sebuah sabit dengan panjang 40 cm, baju seragam sekolah pelaku, dan satu unit sepeda motor Honda Supra X miliknya.

Pelaku MAR, yang masih di bawah umur, akan dijerat dengan Pasal 355 ayat 1 Subsidair Pasal 354 ayat 1 lebih Subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHPidana, yang dapat menghadirkan hukuman penjara selama 12 tahun. Proses penyidikan juga melibatkan koordinasi dengan Dinas Sosial karena status pelaku yang masih di bawah umur.

Sementara itu, korban Ali Fatkur Rohman saat ini masih menjalani perawatan serius di RS Kariadi Semarang akibat luka yang dialaminya dalam insiden tragis ini.

Namun, perkembangan kondisinya telah mengalami peningkatan, dan keluarga korban memberikan informasi bahwa korban sudah dapat diajak berkomunikasi.

Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada hari Selasa, 26 September 2023 - 21:25 WIB dengan judul "Siswa yang Bacok Guru di Demak Diamankan Polisi, Pelaku Sakit Hati Karena Dilarang Ikut UTS"