Siap-siap Pakai Masker Lagi!, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19
- kemenkes RI
Jateng – Seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di beberapa negara asia, Pemerintah Indonesia melakukan peringatan dini agar masyarakat Indonesia waspada penyebarannya.
Melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI, situasi COVID-19 di Indonesia memasuki minggu ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59%), dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.
"Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun penyakit potensial KLB/ Wabah lainnya bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan para pemangku kepentingan," bunyi dalam Surat Edaran Dirjen P2 Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan terhadap Peningkatan Kasus COVID-19.
Kemenkes dalam surat tersebut juga meminta agar fasilitas Kesehatan meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan COVID-19 di masyakarat dengan menerapkan hidup bersih dan sehat. Itu artinya himbauan keras untuk meningkatkan kebersihan dengan mencuci tangan pakai sabun, menggunakan hand sanitizer dan memakai masker bila di kerumunan.
Adapun himbauan Kemenkes sebagai berikut:
- Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS)
- Cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer
- Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan
- Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko
Diketahui memasuki minggu ke-12 tahun 2025 sampai dengan saat ini, COVID-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura.