Gibran Tanggapi Santai Klaim Kemenangan Ganjar di Luar Negeri
Selasa, 13 Februari 2024 - 00:07 WIB
Sumber :
- X @ganjarpranowo
Kemudian metode Exit Poll yang melibatkan survei langsung terhadap pemilih setelah mereka memberikan suara.
Hasil survei ini dicatat dan digunakan untuk membuat prediksi hasil pemilihan.
Baca Juga :
Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Terpilih Tertunda Gara-gara Digugat Warga ke MK
Sellin itu Hasyim menegaskan bahwa terdapat aturan perhitungan suara yang jelas dalam UU Pemilu.
Baca Juga :
KPU Tetapkan Respati Ardi-Astrid Widayani Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Terpilih
Hal ini berarti, pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana.
Halaman Selanjutnya
“Pengumuman hasil survei tentang pemilu dilarang dilakukan dimasa tenang. Nah bisa dinilai kalau yang kemarin dipublikasikan itu dimasa apa," kata Hasyim.