Heboh Siswa SMA Dipaksa Merangkak di Surabaya, Ini Hukum Sujud kepada Manusia dalam Islam

Ilustrasi sujud
Sumber :
  • (ilustrasi/moslemforall.com)

Jateng – Kasus pelajar SMA di Surabaya yang viral dipaksa oleh seorang pria pengusaha untuk sujud dan merangkak sambil menggonggong di hadapannya menuai kecaman warganet. 

Anggota DPRD Bogor Temui Keluarga Usai Heboh Perselingkuhan Dibongkar Anak, Begini Endingnya

Warganet mengecam aksi pria yang diketahui adalah orang tua dari pelajar SMA Cita Hati, yang terlibat saling ejek dengan korban sebagai tindakan yang tidak bermoral dan tidak manusiawi.

Meski kedua pihak telah berdamai, kasus ini tetap menimbulkan reaksi dari pemerhati anak yang menginginkan penyelesaian di tingkat anak-anak saja. 

Detik-detik Jembatan Ambruk di Maluku Tengah, Tewaskan Anggota DPRD dan Timses Calon Bupati

Warganet juga mendesak bahwa tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh wali murid harus tetap diproses sesuai hukum. 

Viral pria paksa anak SMA di Surabaya merangkak dan sujud dihadapannya

Photo :
  • Ist
Heboh Turnamen Futsal UNS Ricuh, Kiper Injak Leher Pemain Lawan Berujung Skorsing

Lantas bagaimana Islam memandang aksi sujud kepada manusia?

Dilansir Muslim.or.id, ajaran Islam sangat jelas menjelaskan bahwa manusia tidak boleh sujud kepada selain Allah, baik itu kepada sesama manusia ataupun kepada selain manusia baik itu berupa batu, pohon, matahari, bulan dan sebagainya. 

Islam memandang masalah sujud ini masalah yang sangat penting. Sebab, sujud merupakan bentuk pengabdian tertinggi seorang hamba kepada Allah Swt. Dengan cara meletakkan kening -- bagian depan kepala yang paling dihormati dengan rendah sejajar tanah.

Manusia tidak boleh sujud kepada manusia lainnya, Rasulullah dengan tegas melarang perbuatan itu, seperti dalam hadis yang berbunyi:

"Seandainya aku boleh menyuruh seorang manusia untuk bersujud kepada manusia lainnya, niscaya akan aku suruh seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya" [HR. Tirmidzi]

Sujud kepada manusia dengan tujuan menghormati atau memuliakan hukumnya adalah haram karena dosa besar, menurut Ijma An-Nawawi dalam kitab Al Majmu. 

Pun dengan sujud kepada manusia untuk ibadah jelas hukumnya syirik yang bisa mengeluarkannya dari Islam. Termasuk sujud kepada selain manusia juga hukumnya syirik. 

Allah melarang manusia sujud kepada matahari dan bulan, dua ciptaan Allah yang sangat besar. Apabila pada dua benda mati yang sangat besar saja dilarang, apalagi pada batu kecil atau pohon kecil? 

Sebagaimana dalam firmannya di surat [Fussilat: 37]: 

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah Yang menciptakannya, Jika Ialah yang kamu hendak sembah,"

Oleh sebab itu, dalam Islam, ibadah sujud hanya dilakukan kepada Allah saja bukan untuk yang lainnya. Sebagai bentuk penghambaan tauhid hanya kepadaNya.