Dijanjikan Naik Tahun Depan, Ini Besaran Kenaikan Gaji Guru ASN, PPPK dan Honorer

Ilustrasi guru mengajar siswa sekolah
Sumber :
  • Info Publik

Jateng – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemerintah akan menaikkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN, Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta guru non-ASN pada 2025 menjadi Rp81,6 triliun, naik sebesar Rp16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Momen Presiden Prabowo Tak Kuasa Menahan Tangis saat Bahas Kesejahteraan Guru

Kebijakan itu diumumkan Presiden saat berpidato dalam agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 28 November 2024.

"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru, karena saya bisa menyampaikan bahwa kami walau baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kami tingkatkan," ujarnya.

Mentan Amran Pukul 04.44 Subuh Sudah Ngantor, Serius Capai Target Swasembada Pangan

Dalam kegiatan itu, Presiden menekankan pentingnya peran guru dalam pembangunan bangsa, sekaligus mengumumkan berbagai kebijakan baru yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pendidik.

Berikut rincian kenaikan tunjangan guru ASN dan Non-ASN tahun 2025:

Momen Prabowo Pantau Laga Timnas Indonesia Kontra Jepang Via Ponsel dari Peru

Guru ASN Naik Satu Kali Gaji Pokok

Guru berstatus ASN akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, sesuai dengan golongan mereka masing-masing. Berdasarkan peraturan pemerintah, gaji pokok guru ASN diatur berdasarkan golongan dan masa kerja.

Semisal, guru dengan golongan I (Ia-d) memiliki kisaran gaji pokok antara Rp1,6 juta hingga Rp1,9 juta, kemudian golongan II (IIa-d) memiliki kisaran gaji pokok antara Rp2,1 juta hingga Rp2,5 juta. 

Guru golongan III (III a-d) memiliki kisaran Rp2,7 juta hingga Rp5,1 juta. Sementara golongan IV (IV a-e) memiliki kisaran Rp3,2 juta hingga Rp6,3 juta. 

Tunjangan Guru Honorer Dapat Rp2 Juta

Sementara tunjangan profesi bagi guru non-ASN atau guru honorer akan dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan pada tahun 2025, di luar gaji pokoknya dari sekolah.

Namun kenaikan tunjangan profesi bagi guru honorer atau non-ASN tersebut, dengan syarat telah memiliki sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).  

Dengan demikian, guru yang belum tersertifikasi perlu mengikuti pendidikan profesi guru agar bisa mendapatkan sertifikasi dan bisa ikut dinaikkan penghasilannya.

Bantuan Keuangan Guru Honorer yang Belum Sertifikasi

Pemerintah juga akan memberikan dukungan untuk guru non-ASN yang belum bersertifikasi, berupa abantuan dana tunai melalui transfer perbankan langsung kepada guru si penerima.

Presiden Prabowo mengatakan untuk jumlah penerima dan besarannya akan disampaikan pada tahun 2025 mendatang. 

Saat ini, Badan Pusat Statistik atau BPS sedang merancang, menghitung dan mencari, baik nama dan alamat persisnya, guru-guru honorer yang belum sertifikasi yang berhak menerima manfaat bantuan dari pemerintah. 

Sertifikasi Guru 

Presiden mengatakan bahwa anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN juga dialokasikan untuk kegiatan sertifikasi bagi para guru di seluruh daerah.

Tahun 2025, terdapat 1.932.666 guru yang berserfitikat pendidik, yaitu 64,4 persen. Kemudian sebanyak 806.486 guru ASN dan non-ASN telah memenuhi kualifikasi pendidikan Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1) akan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025.

Selain itu, pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan bagi 249.623 guru yang saat ini belum memiliki gelar D4 atau S1 untuk melanjutkan studi mereka.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari langkah konkret pemerintah untuk memastikan guru mendapatkan penghargaan yang layak atas kontribusi mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa