Diam-diam Richard Eliezer alias Bharada E Sudah Diesekusi
- viva
VIVAJateng, Nasional - Dilakukan secara sembunyi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sudah dieksekusi dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Februari 2023.
Proses pemindahan Richard Eliezer, dikawal petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dikutip dari VIVA, Ronny Talapesy selaku pengacara Richard Eliezer sempat datangi Gedung Bareskrim Polri. Petugas LPSK juga datang dengan menggunakan Fortuner hitam sekitar pukul 11.09 WIB.
Jika sesuai jadwal Richard direncanakan akan dieksekusi pukul 13.00 WIB oleh Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun ternyata, ia sudah lebih dulu dibawa tanpa sepengetahuan publik oleh LPSK dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Sudah sudah (Bharada Richard Eliezer keluar dari Rutan Bareskrim),” kata Wakil Ketua LPSK, Susi Sulaningtyas, saat dikonfirmasi wartawan.
Meski begitu, Susi mengaku tidak tahu alasan kenapa esekusi tersebut dilakukan secara diam-diam. “Wah enggak tahu saya (tidak kelihatan),” katanya.
Esekusi itupun dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi. Ia menyebut Richard dibawa menggunakan mobil hijau tahanan Kejari Jaksel.