Komisi IV MInta Pemerintah Tangkap Pelaku Dan Beking Pemagaran Laut
Rabu, 15 Januari 2025 - 14:03 WIB
Sumber :
- FPKB
Baca Juga :
Amran Sulaiman Semringah Survei Penilaian Integritas Kementan Naik Signifikan, Ini Rahasianya
Yang pasti, kata dia, pemagaran laut sudah melanggar aturan dan perundang-undangan karena tanpa izin dari pihak yang berwenang. “Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas,” katanya.
Baca Juga :
Kapolda Jateng Pantau Langsung Bencana Longsor Pekalongan, Kerahkan Unit K9 dan Ekskavator
Kasus tersebut, akan dibawa dalam rapat Komisi IV sekaligus mempertanyakan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Komisi IV DPR RI akan panggil KKP untuk mempertanyakan pemagaran laut tersebut," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Sebab, pembangunan pagar itu tidak mempunyai izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).