Mendikdasmen: Anggaran Pendidikan Akan Ditambah, Lebih Besar Setelah Ada MBG

Abdul Mu'ti
Sumber :
  • Muhammadiyah

Jateng – Pemerintah memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026 tidak akan dipangkas. Bahkan, pagu anggaran disebut meningkat seiring perluasan program tersebut.

img_title Tumbuhkan Ekonomi Desa Melalui Ekosistem MBG, Ini Strategi Jateng

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa kenaikan anggaran terjadi setelah program MBG berjalan dan mendapat dukungan penuh dari Presiden.

"Anggarannya malah lebih besar setelah ada MBG, karena akan ditambah Presiden. Maka, Kemendikdasmen mengajukan anggaran biaya tambahan (ABT)," kata Mu’ti dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis 19 Februari 2026.

img_title Mohammad Saleh Dampingi Menteri Wihaji di Purworejo, Pastikan Program MBG  Ibu Hamil dan Balita Tepat Sasaran

Pernyataan tersebut disampaikan Mu’ti dalam rapat koordinasi penyelenggaraan Program MBG di Surabaya, Jawa Timur. Ia menjelaskan bahwa ABT merupakan alokasi tambahan dalam APBN tahun berjalan yang bersifat mendesak dan diajukan untuk memastikan program berjalan optimal.

Saat ini, sebanyak 43 juta penerima manfaat MBG merupakan siswa sekolah di seluruh Indonesia. Menurut Mu’ti, program makan bergizi gratis bukan hanya soal pemenuhan gizi, tetapi juga mendukung semangat belajar dan pembentukan karakter peserta didik.

img_title Kawal Program Prioritas Presiden, BSKDN Serap Masukan Strategis dari Daerah

"MBG juga mendukung program ketujuh dalam Indonesia hebat, yaitu makan makanan sehat dan bergizi," ujarnya yang dikutip dari Antara.

Anggaran Pendidikan Tetap Besar

Mu’ti memastikan, meski ada tambahan alokasi untuk Program MBG, anggaran Kemendikdasmen untuk peningkatan mutu pendidikan tidak mengalami pengurangan.

Ia membandingkan alokasi anggaran revitalisasi satuan pendidikan pada 2025 dan 2026. Pada 2025, Kemendikdasmen memperoleh anggaran Rp16,9 triliun untuk revitalisasi 16.176 satuan pendidikan. Hingga kini, progres pembangunan yang telah selesai 100 persen mencapai 93 persen.

Sementara untuk 2026, anggaran revitalisasi yang sudah tercantum dalam APBN mencapai lebih dari Rp14 triliun. Dana tersebut akan dialokasikan untuk lebih dari 11 ribu satuan pendidikan di berbagai daerah.

Dalam konteks kebijakan pendidikan nasional, MBG diposisikan sebagai instrumen pendukung peningkatan mutu pembelajaran. Pemerintah menilai, kondisi gizi yang baik berbanding lurus dengan kesiapan belajar siswa di kelas. Karena itu, keberadaan program ini tidak dipisahkan dari agenda reformasi pendidikan dan penguatan karakter.

Tambahan anggaran melalui mekanisme ABT menunjukkan bahwa MBG dikategorikan sebagai kebutuhan mendesak dalam APBN tahun berjalan. Dukungan Presiden terhadap penambahan anggaran menandakan program ini masuk prioritas strategis nasional.

Dengan penguatan anggaran pada 2026, pemerintah ingin memastikan keberlanjutan MBG sekaligus menjaga kualitas layanan pendidikan tetap optimal tanpa mengurangi alokasi untuk revitalisasi satuan pendidikan dan peningkatan mutu sekolah.