Ikhlas Hadapi Tuntutan, AKBP Achiruddin Hasibuan Siap Dihukum Berat Bahkan Mati Sekalipun
- FB
Nasional, VIVAJateng - Sidang yang memiliki agenda tuntutan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan dalam kasus yang melibatkan anaknya, Aditya Abdul Ghany Hasibuan, terhadap korban Ken Admiral, menjadi sorotan dalam proses hukum yang tengah berlangsung.
Sidang ini baru-baru ini mengalami penundaan karena alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum melengkapkan berkas tuntutan yang diperlukan.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Senin, 11 September 2023, JPU Randi meminta izin kepada majelis hakim, yang diketuai oleh Hakim Oloan, untuk menunda sidang selama satu minggu guna menyiapkan surat tuntutan.
Namun, permintaan ini tidak disetujui oleh majelis hakim, yang justru meminta agar tuntutan dapat dibacakan oleh JPU pada Rabu, 13 September 2023.
Hakim Oloan mengungkapkan keinginannya agar tuntutan dapat dibacakan dalam waktu yang lebih singkat daripada satu minggu.
Permintaan ini akhirnya disetujui oleh JPU, yang berarti bahwa tuntutan akan dibacakan pada Rabu besok.
Namun, yang lebih menarik perhatian adalah sikap dan pernyataan AKBP Achiruddin Hasibuan sebelum sidang dimulai.