Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel yang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Bakal Dipecat
- Humas Polda Lampung
Nasional, VIVAJateng - Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, telah mengumumkan tindakan tegas terhadap mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP AG yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Berdasarkan pengumuman tersebut, AKP AG akan dipecat tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri, sebagai bentuk sanksi tegas selain sanksi pidana dari pengadilan nanti.
Menurut Helmy, pemecatan AKP AG tidak hanya menjadi konsekuensi hukuman pidana yang akan dijatuhkan oleh pengadilan, tetapi juga merupakan komitmen Polda Lampung untuk tidak melakukan tebang pilih dalam menangani penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri.
Tindakan tegas tersebut sejalan dengan kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus narkoba, bahkan jika itu melibatkan anggota Polri.
Kapolda menegaskan bahwa Polda Lampung tidak akan melakukan diskriminasi dalam penanganan kasus narkoba di tubuh Polri.
"Kami tidak ada tebang pilih. Hal ini sebagai efek jera dan menjadi contoh," katanya.
Sidang kode etik kepada AKP AG pun akan segera digelar oleh Polda Lampung.