Viral Diarak Keliling Kampung Usai Setubuhi Muridnya, Guru Ngaji di Sragen Dibekuk Polisi

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto
Sumber :
  • Dok Polres Sragen

JatengPolres Sragen menangkap guru ngaji berinisial S (55) yang diduga mencabuli santrinya yang masih di bawah umur dengan inisial V (16). Pelaku sebelumnya sempat viral diarak keliling kampung tanpa busana karena diduga mencabuli seorang anak dibawah umur yang tak lain diduga santrinya sendiri.

Ivan Sugianto, Pria yang Paksa Pelajar SMA di Surabaya Sujud dan Menggonggong Ditangkap

Kasatreskrim Polres Sragen Ajun Komisaris Isnovim Chodariyanto mengatakan kasus pencabulan terungkap saat orang tua korban mendapatkan informasi bahwa anaknya disetubuhi oleh tersangka pada Sabtu (7/9). Sedangkan persetubuhan terjadi pada bulan Juli lalu.

"Saat itu tersangka S ini sedang berdua (menyetubuhi) dengan korban. Kejadian itu dilihat oleh anak-anak tetangga dan dilaporkan kepada orang dewasa," kata Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto di Sragen, Kamis, 12 September 2024.

Sosok Selebgram Cantik Asal Wonogiri yang Ditangkap karena Promosikan Judol, Terancam 10 Tahun Bui

Selanjutnya, korban menanyakan soal kejadian tersebut kepada pelaku S, dan S mengakuinya dengan disaksikan oleh warga sekitar.

Tak terima atas kejadian tersebut, keluarga korban akhirnya melaporkan S kepada pihak kepolisian.

Polda Jateng Ambil Alih Pengusutan Kasus Kakak-Adik Diperkosa 13 Pria di Purworejo, Ini Sebabnya

Sementara itu, V diketahui pernah menjadi murid mengaji S. Namun ketika masuk SMP, V tidak lagi belajar mengaji dengan S. Saat ini V sudah duduk di kelas XI SMK di Kabupaten Sragen.

Meski demikian, komunikasi keduanya masih berlanjut melalui ponsel. S seringkali memberikan semangat pada V untuk rajin belajar.

Halaman Selanjutnya
img_title