Belasan Remaja di Semarang Diciduk Polisi karena Bawa Senjata Tajam, Diduga Mau Tawuran
- Dok Restabes Semarang
Jateng – Polrestabes Semarang dengan sigap menangkap belasan remaja yang membawa senjata tajam, yang terindikasi akan melakukan aksi tawuran di dua lokasi berbeda di Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin dinihari, 16 September 2024.
Penangkapan belasan pemuda itu bermula dari laporan masyarakat dalam aplikasi Libas mengenai adanya aktivitas terlarang sekelompok pemuda dengan senjata tajam.
"Laporan melalui aplikasi Libas dari masyarakat tentang gerombolan anak muda bersenjata tajam," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar
Polisi yang memperoleh laporan tersebut kemudian melajukan penyisiran di sejumlah lokasi yang dimaksud.
Di lokasi pertama di Kampung Gandekan, Semarang Tengah, polisi mengamankan 14 orang beserta tiga senjata tajam dan sembilan sepeda motor.
Sementara di lokasi kedua, polisi menyisir Jalan Barito, Semarang Timur, dan mengamankan enam remaja beserta sebuah senjata tajam dan tiga sepeda motor.