Viral Diarak Keliling Kampung Usai Setubuhi Muridnya, Guru Ngaji di Sragen Dibekuk Polisi

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto
Sumber :
  • Dok Polres Sragen

JatengPolres Sragen menangkap guru ngaji berinisial S (55) yang diduga mencabuli santrinya yang masih di bawah umur dengan inisial V (16). Pelaku sebelumnya sempat viral diarak keliling kampung tanpa busana karena diduga mencabuli seorang anak dibawah umur yang tak lain diduga santrinya sendiri.

Ahmad Luthfi Pastikan Insentif Guru Madin Yang Viral di Demak Tersalurkan

Kasatreskrim Polres Sragen Ajun Komisaris Isnovim Chodariyanto mengatakan kasus pencabulan terungkap saat orang tua korban mendapatkan informasi bahwa anaknya disetubuhi oleh tersangka pada Sabtu (7/9). Sedangkan persetubuhan terjadi pada bulan Juli lalu.

"Saat itu tersangka S ini sedang berdua (menyetubuhi) dengan korban. Kejadian itu dilihat oleh anak-anak tetangga dan dilaporkan kepada orang dewasa," kata Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto di Sragen, Kamis, 12 September 2024.

Fraksi PPP DPRD Jateng Prihatin Kasus Denda Guru Madin Demak, Desak Peningkatan Kesejahteraan

Selanjutnya, korban menanyakan soal kejadian tersebut kepada pelaku S, dan S mengakuinya dengan disaksikan oleh warga sekitar.

Tak terima atas kejadian tersebut, keluarga korban akhirnya melaporkan S kepada pihak kepolisian.

19 Santri di Magelang Luka-luka Akibat Bus yang Ditumpanginya Terguling

Sementara itu, V diketahui pernah menjadi murid mengaji S. Namun ketika masuk SMP, V tidak lagi belajar mengaji dengan S. Saat ini V sudah duduk di kelas XI SMK di Kabupaten Sragen.

Meski demikian, komunikasi keduanya masih berlanjut melalui ponsel. S seringkali memberikan semangat pada V untuk rajin belajar.

Halaman Selanjutnya
img_title