Belasan Remaja di Semarang Diciduk Polisi karena Bawa Senjata Tajam, Diduga Mau Tawuran

Polisi di Semarang amankan senjata tajam untuk tawuran
Sumber :
  • Dok Restabes Semarang

JatengPolrestabes Semarang dengan sigap menangkap belasan remaja yang membawa senjata tajam, yang terindikasi akan melakukan aksi tawuran di dua lokasi berbeda di Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin dinihari, 16 September 2024. 

Penampakan Aipda Robig saat Jalani Sidang Etik Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Penangkapan belasan pemuda itu bermula dari laporan masyarakat dalam aplikasi Libas mengenai adanya aktivitas terlarang sekelompok pemuda dengan senjata tajam.

"Laporan melalui aplikasi Libas dari masyarakat tentang gerombolan anak muda bersenjata tajam," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar 

Propam Polda Jateng Sebut Penembakan Siswa SMK Semarang oleh Aipda Robig Tak Terkait Aksi Tawuran

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar

Photo :
  • Dok Polrestabes Semarang

Polisi yang memperoleh laporan tersebut kemudian melajukan penyisiran di sejumlah lokasi yang dimaksud.

Heboh Video Perkelahian Remaja Tentang Senjata Api di Blora, Ternyata..

Di lokasi pertama di Kampung Gandekan, Semarang Tengah, polisi mengamankan 14 orang beserta tiga senjata tajam dan sembilan sepeda motor.

Sementara di lokasi kedua, polisi menyisir Jalan Barito, Semarang Timur, dan mengamankan enam remaja beserta sebuah senjata tajam dan tiga sepeda motor.

Para pelaku dan berbagai barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

Irwan mengatakan para pelaku akan diproses hukum atas kepemilikan senjata tajam serta perbuatannya yang mengganggu ketertiban umum.

Polisi mengamankan senjata tajam diduga untuk tawuran

Photo :
  • Dok Polrestabes Semarang

Sehari sebelumnya, polisi juga menangkap sekelompok pemuda yang berencana tawuran dan mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan Sedayu Indah, Kota Semarang, pada Minggu dini hari, 15 September 2024.

Barang bukti yang disita antara lain 10 (sepuluh) sajam jenis culit tawuran, 8 (delapan) SPM roda dua, dan 3 (tiga) botol minuman keras "Ciu". Kedua remaja yang ditangkap, berinisial Y (17) dan F (17), masih berstatus pelajar. 

Keduanya kini diaman dan diperiksa di unit reskrim Polsek Genuk dengan didampingi orangtuanya.

"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas kelompok remaja tersebut," kata Kapolsek Genuk Kompol Rismanto