KPU Tetapkan 3 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal
- Ist
Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menetapkan 3 pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal di Pilkada serentak 2024.
Penetapan itu disampaikan dalam rapat pleno yang dihadiri oleh Lo dari masing-masing kandidat calon Wali Kota, Infokom dan perwakilan desk Pilkada tingkat Kota dilaksanakan, Minggu, 22 September 2024, malam.
Tiga kandidat yang dinyatakan resmi akan berkompetisi dalam Pilwalkot Tegal 27 November mendatang yaitu, Edi Suripno- Ahmad Satori, Dedy Yon Supriyono- Tazkiyatul Mutmainnah dan Faruq Ibnul Haqi- Ashim A Fikri.
Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno mengimbau kepada masing-masing paslon dan tim kampanyenya untuk tetap menjaga kondusifitas Kota Tegal.
Karyudi juga meminta kepada masing-masing tim kampanye untuk selalu mematuhi aturan main yang berlaku dalam mempromosikan masing-masing calonnya.
"Kami minta untuk tetap menjaga kondusifitas dalam berkampanye sampai dengan datang hari pencoblosan," ujar Karyudi .
Setelah penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, KPU melanjutkan tahapan berikutnya yakni pengambilan nomor yang akan dilaksanakan di gedung pertemuan Hanggawana, komplek kantor Samsat Kota Tegal, Senin malam