Viral Pelajar SMA Perkosa Siswi SMP di Ruang Kelas Demak, Ditonton Anak SD

Ilustrasi kasus pemerkosaan
Sumber :
  • Ist

Kasat reskrim Polres Demak Winardi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan para pelajar tersebut awalnya mengikuti pengajian yang digelar di masjid dekat gedung SD yang menjadi lokasi mereka berbuat tidak senonoh.

Heboh di Media Sosial, Ayam Goreng Widuran Solo Ternyata Non-Halal, Ini Klarifikasi Resminya

"Ada acara pengajian di masjid dekat gedung SD. Siswi ML diajak RH bersama 9 temannya masuk ke gedung SD yang pintunya bisa dibuka secara paksa hingga perbuatan tidak senonoh itu terjadi," kata AKP Winardi

Polisi telah menangkap pelaku RH, sebagai pelaku pencabulan anak. Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Jangan Sampai Jadi Korban! Pelajar Kudus Ikuti Simulasi Bahaya Berkendara