Pelaku Penembakan Gadis 14 Tahun di Semarang Dicokok, Ternyata Ini Motifnya
- Dok Polrestabes Semarang
Dia sebelumnya telah melaporkan kecurigaannya ke polisi tetapi tidak hadir saat dipanggil.
"Dapat info dari temannya. Saya sama anak nyusuri ke lokasi korban. Saya pastikan korban benar-benar buka BO di situ tidak," kata tersangka
Polisi mendalami lebih lanjut dugaan penjualan anak Donny dan mendalami hubungan dengan korban.
Tersangka ditahan di Polrestabes Semarang dan dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara.
Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena membenarkan kecemburuan tersangka dan utang menjadi motivasi utama penembakan.
"Pelaku cemburu. Ada informasi akan disuruh laki-laki lain, makanya dia datang ke sana. Ibu korban juga punya utang sehingga membuatnya emosi," jelas Kompol Andika.