KPU Semarang Larang Simpatisan Paslon Bawa Sound Horeg saat Acara Debat

Ilustrasi Sound Horeg
Sumber :
  • VIVA

Jateng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah, melarang pendukung dan simpatisan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota membawa "sound horeg" (sistem pengeras suara berukuran besar) saat debat kedua Pilkada 2024.

Pilkada Serentak 2024 Masuk Masa Tenang, Simak Aturan dan Larangannya

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, di Semarang pada Selasa menjelaskan bahwa larangan membawa "sound horeg" ini adalah hasil evaluasi dari debat pertama yang dilaksanakan pada 1 November 2024.

Pada debat perdana yang berlangsung Jumat, 1 November 2024, salah satu pendukung pasangan calon diketahui membawa "sound horeg" sebagai bentuk dukungan, sehingga KPU merasa perlu melakukan penyesuaian.

Masa Tenang, Bawaslu Instruksikan APK Paslon Pilkada 2024 Ditertibkan Mulai Pukul 00.00

Zaini mengingatkan kedua pasangan calon, yaitu Agustina Wilujeng-Iswar Aminuddin dan Yoyok Sukawi-Joko Santoso, untuk mengondisikan pendukungnya agar mematuhi aturan ini.

"Menurut SOP yang kami berikan kepada pasangan calon, tidak diperbolehkan membawa massa di luar undangan 100 orang, termasuk barang-barang berbahaya seperti senjata tajam dan sistem pengeras suara," jelasnya.

Sudaryono, Gus Kausar hingga Ribuan Massa Doa Bersama untuk Kemenangan Luthfi-Yasin

Aturan tersebut sudah disampaikan secara resmi kepada masing-masing pasangan calon, sehingga diharapkan mereka dan tim pemenangan dapat menaatinya.

"Keberadaan sound horeg ini di luar kendali KPU, sehingga untuk mencegah kejadian serupa, kami telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan area luar lokasi debat tetap steril," tambah Zaini.

Meskipun tidak ada sanksi khusus bagi pelanggaran ini, Zaini meminta para pasangan calon untuk mematuhi aturan demi menjaga kelancaran dan ketertiban selama debat berlangsung.

"Sanksi tidak ada, hanya antisipasi dan penanganan di lokasi. Kalau terjadi pelanggaran, akan ada blokade di pintu masuk. Namun, KPU tidak memiliki aturan sanksi bagi pendukung," katanya.

KPU Kota Semarang merencanakan tiga kali debat, yaitu pada tanggal 1, 8, dan 15 November 2024, dengan lima panelis berbeda di setiap debat.

Debat pertama Pilkada Kota Semarang 2024 telah berlangsung pada 1 November dengan tema "Ekonomi, Infrastruktur, dan Ketahanan Kota Semarang."

Pilkada Kota Semarang 2024 diikuti oleh dua pasangan calon: Agustina Wilujeng Pramestuti-Iswar Aminuddin yang diusung PDI Perjuangan dengan nomor urut 1, dan pasangan nomor urut 2, Yoyok Sukawi-Joko Santoso, yang diusung oleh sembilan partai politik, yaitu Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKS, PKB, PAN, Partai Golkar, PPP, PSI, dan Partai NasDem.