Bantah PHK Pekerja, Bos Sritex Ungkap Penyebab Perusahaan Sulit 'Bernafas'
- Dok Sritex
Jateng – Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukmino membantah kabar yang menyebut Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerjanya.
Ia tak menampik kondisi perusahaan yang dinyatakan pailit oleh pengadilan ini berdampak pada operasional perusahaan, sehingga perlu melakukan penyesuaian.
Berikut adalah beberapa kebijakan Sritex untuk tetap menjaga kelangsungan usaha di tengah pailit:
1. Liburkan Karyawan
Meskipun saat ini perusahaan tengah menghadapi tantangan dalam pasokan bahan baku, manajemen Sritex membantah telah melakukan PHK pekerja sebagaimana isu yang beredar.
Iwan mengungkapkan, Sritex hanya meliburkan sekitar 2.500 karyawannya lantaran proses produksi terhenti akibat pasokan bahan baku terkendala pada proses administrasi.
"Sritex tidak melakukan PHK. Dalam situasi kepailitan ini, kami hanya meliburkan sekitar 2.500 karyawan," ujar Presiden Komisaris Sritex, Iwan S Lukminto, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu.