Daftar 54 Negara Bebas Visa ke China 10 Hari, Indonesia Termasuk? Cek di Sini...
- (Pixabay/Mohamed_hassan)
Jateng – Pemerintah menerapkan kebijakan transit bebas visa selama 240 jam atau 10 hari bagi warga negara pemilik paspor dari 54 negara, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian kepada pers di Beijing pada Selasa (17/12).
"Pagi ini China melonggarkan dan meningkatkan kebijakan transit bebas visa, memperpanjang masa tinggal yang diizinkan bagi pelancong asing yang memenuhi syarat menjadi 240 jam atau 10 hari, dari yang semula 72-144 jam," kata Lin.
Berikut ini daftar 54 negara bebas visa ke China, seperti dikutip dari Antara News, Rabu (18/12/2024):
Apakah Indonesia termasuk di dalam daftar 54 negara bebas visa ke China?
Warga dari sebanyak 54 negara mendapat fasilitas transit bebas visa selama 10 hari, yang 25 di antaranya merupakan negara visa "Schengen".
- Austria
- Belgia
- Ceko
- Denmark
- Estonia
- Finlandia
- Prancis
- Jerman
- Yunani
- Hongaria
- Islandia
- Italia
- Latvia
- Lithuania
- Luksemburg
- Malta
- Belanda
- Norwegia
- Polandia
- Portugal
- Slowakia
- Slovenia
- Spanyol
- Swedia
- Swiss
Sebanyak 15 negara lainnya adalah yang berada di Eropa, yakni: