Daftar 54 Negara Bebas Visa ke China 10 Hari, Indonesia Termasuk? Cek di Sini...

Ilustrasi visa
Sumber :
  • (Pixabay/Mohamed_hassan)

Jateng – Pemerintah menerapkan kebijakan transit bebas visa selama 240 jam atau 10 hari bagi warga negara pemilik paspor dari 54 negara, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian kepada pers di Beijing pada Selasa (17/12).

Polda Jateng: Perayaan Tahun Baru 2025 di Jawa Tengah Aman dan Kondusif

"Pagi ini China melonggarkan dan meningkatkan kebijakan transit bebas visa, memperpanjang masa tinggal yang diizinkan bagi pelancong asing yang memenuhi syarat menjadi 240 jam atau 10 hari, dari yang semula 72-144 jam," kata Lin.

Berikut ini daftar 54 negara bebas visa ke China, seperti dikutip dari Antara News, Rabu (18/12/2024):

Kunjungan Wisatawan ke Objek Wisata di Banyumas Turun saat Nataru, Kok Bisa?

Apakah Indonesia termasuk di dalam daftar 54 negara bebas visa ke China?

Warga dari sebanyak 54 negara mendapat fasilitas transit bebas visa selama 10 hari, yang 25 di antaranya merupakan negara visa "Schengen".

  1. Austria
  2. Belgia
  3. Ceko
  4. Denmark
  5. Estonia
  6. Finlandia
  7. Prancis
  8. Jerman
  9. Yunani
  10. Hongaria
  11. Islandia
  12. Italia
  13. Latvia
  14. Lithuania
  15. Luksemburg
  16. Malta
  17. Belanda
  18. Norwegia
  19. Polandia
  20. Portugal
  21. Slowakia
  22. Slovenia
  23. Spanyol
  24. Swedia
  25. Swiss
Mau ke Pantai, 2 Bus Pariwisata Nyasar di Hutan Wonogiri Gara-gara Google Maps

Sebanyak 15 negara lainnya adalah yang berada di Eropa, yakni:

Halaman Selanjutnya
img_title