KPU Bantah Ribuan Pemilih Fiktif Temuan Bawaslu Kota Semarang

KPU Kota Semarang.
Sumber :
  • Laman resmi KPU Kota Semarang

Jateng – Komisi Pemilihan Umum membantah ada ribuan pemilih fiktif dengan modus terdaftar di RT 0/RW 0 di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, menegaskan mereka merupakan pemilih yang terdata di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang.

"Secara kependudukan diakui. KPU tidak bisa mencoret orang di RT 0/RW 0 karena itu merupakan data dari Dispendukcapil. KPU tetap mengakomodir. Harapannya yang bersangkutan bisa meng-update data di Dispendukcapil,” kata Ahmad Zaini, Semarang, Jateng, Minggu, 4 Agustus 2024.

Bahkan, kata Zaini, apabila dihilangkan, warga yang terdata di RT 0/RW 0 berpotensi kehilangan hak pilih pada Pemilihan Wali Kota Semarang 2024.

Menurut Zaini, munculnya pemilih RT0 /RW 0 ini akibat mereka pindah domisili, tapi melaporkannya secara online di aplikasi si Denok.

“Tidak melalui di RT/RW itu berada. Rata-rata yang pindah hanya cantumkan nama kelurahan saja. Tapi secara kependudukan tetap diakui. Kami telah berkoordinasi dengan Dispendukcapil untuk memberikan nama-nama itu agar bisa melakukan update data pemilih," jelasnya.

Dugaan ribuan pemilih fiktif ini mengemuka saat Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan terhadap agenda pencocokan dan penelitian (coklit) KPU dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pilkada serentak 2024 pada 24 Juni–24 Juli 2024.

Bawaslu Kota Semarang menemukan sejumlah 5.448 warga terdaftar sebagai pemilih RT 0/RW 0. Mereka tersebar di beberapa kecamatan, seperti di Kecamatan Pedurungan, Tembalang, dan lain-lain.

1,2 Juta Warga Kota Semarang Masuk Daftar Pemilih Sementara