Imingi Uang Rp2 Ribu, Ayah di Banjarnegara Tega Setubuhi Anak Tirinya yang Berkebutuhan Khusus

Tersangka pencabulan terhadap anak tiri
Sumber :
  • IG @polresbanjarnegara

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan pakaian korban sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, TH dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara.

Kakek 77 Tahun Cabuli Gadis 12 Tahun di Salatiga, Ancam dengan Senjata Tajam