Mentan Perintahkan Irjen Laporkan Calo Pengadaan Barang di Lingkungan Kementan
- VIVA
Jateng – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait kemungkinan adanya calo atau broker pengadaan barang yang sengaja meminta fee 20 persen guna memperoleh kontrak.
Mentan bahkan tak segan untuk membuat laporan polisi jika hal itu terbukti benar adanya.
"Hari ini saya memerintahkan kepada Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20 persen dari nilai kontrak," ujar Mentan dikutip Sabtu, 7 September 2024.
Mentan menegaskan Kementerian Pertanian menolak segala kecurangan yang dapat merusak nama baik lembaga. Dia tidak ingin, praktek kotor malah membuat petani pusing dalam meningkatkan produksi di tengah kekeringan panjang yang melanda Indonesia.
Bahkan, Mentan berjanji akan mencopot siapapun pejabat di Kementan yang terbukti terlibat dalam tindakan korupsi. "Sekali lagi saya telah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait atas pemberitaan tersebut," katanya.
Mengenai hal ini, Inspektur Jenderal Kementan, Komjen Pol Setyo Budiyanto mengaku siap melakukan bersih-bersih di lingkup Kementan. Salah satunya dengan memeriksa tindakan melanggar hukum atau perbuatan tercela lainnya yang merugikan jalannya pembangunan pertanian nasional.