Pengamat Ungkap 2 Faktor Pemicu Banyak Kotak Kosong di Pilkada 2024

Ilustrasi pilkada
Sumber :
  • VIVA

Jateng – Fenomena munculnya calon tunggal melawan kotak kosong di sejumlah kabupaten kota di Indonesia pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menuai sorotan. 

Lawan Paslon yang Didukung Gibran, Calon PDIP di Pilkada Kota Solo Dapat Amunisi Baru

Setidaknya, calon tunggal pada Pilkada 2024 terjadi di 41 wilayah, terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. 

Pengamat politik Universitas Brawijaya (UB) Malang Wawan Sobari menilai munculnya calon tunggal atau kotak kosong di sejumlah kabupaten/kota di Pilkada 2024 karena pilihan rasional partai maupun anggaran politik.

KPU Nyatakan Dua Pasangan Cagub-Cawagub Jateng Memenuhi Syarat Pencalonan

Menurutnya, langkah rasional yang dimaksud adalah, partai politik melihat pada figur yang muncul di pilkada kabupaten/kota beserta popularitas atau tingkat keterkenalan di mata publik.

"Misalnya, di Kota Surabaya bakal calonnya itu petahana dan dari PDI Perjuangan, Surabaya juga basis PDI Perjuangan. Artinya sangat sulit bagi lawan atau penantang untuk bersaing, begitu juga di Trenggalek," kata Wawan.

Bawaslu Surakarta Buka Lowongan 856 Pengawas TPS, Honor Rp800 Ribu

Wawan menyatakan dari situasi tersebut, baik partai politik akan berpikir dua kali untuk mengajukan sosok yang diusung.

Tak hanya itu, partai politik juga menghitung seberapa besar kekuatan simpatisan atau loyalis yang dimiliki oleh calon yang akan diusung.

Halaman Selanjutnya
img_title