Kepala BSKDN: Daerah Perlu Perkuat Resiliensi Ekonomi Hadapi Risiko Perubahan Iklim
- Istimewa
Jateng – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menilai daerah perlu memperkuat resiliensi atau ketahanan ekonomi agar mampu menghadapi berbagai risiko yang ditimbulkan perubahan iklim.
Menurutnya, perubahan iklim tidak lagi sekadar persoalan lingkungan, tetapi telah menjadi risiko sistemik yang dapat memengaruhi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Bukan hanya kembali pada kondisi sebelum bencana tetapi membangun struktur ekonomi yang lebih kuat setelah menghadapi guncangan,” ujar Yusharto saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kajian Penguatan Resiliensi Ekonomi Daerah Terhadap Perubahan Iklim” di Naraya Hotel Jakarta pada Selasa, (1/9/2026).
Yusharto mengatakan kemampuan setiap daerah dalam menghadapi perubahan iklim berbeda-beda. Hasil kajian pada enam daerah menunjukkan karakter ekonomi, kondisi geografis, konektivitas, dan kapasitas fiskal turut menentukan tingkat kerentanan serta kemampuan daerah menghadapi guncangan.
“Karena itu, pendekatan yang seragam tidak akan cukup, kebijakan perlu disesuaikan dengan karakter dan tingkat risiko dari masing-masing daerah,” jelasnya.
Dia menambahkan, daerah perlu mengubah pendekatan dari sekadar menangani dampak menjadi mengelola risiko. Penguatan resiliensi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan bertahan dan pulih saat bencana, tetapi juga kemampuan beradaptasi serta melakukan transformasi ketika pola pembangunan yang ada tidak lagi memadai menghadapi risiko perubahan iklim.
Untuk itu, Yusharto menyebut lima langkah yang perlu diperhatikan daerah, yaitu diversifikasi ekonomi, pembangunan infrastruktur tahan iklim, reformasi tata kelola dan penganggaran berbasis risiko, perlindungan sosial adaptif, serta transisi menuju ekonomi hijau dan rendah karbon.
Berbagai langkah tersebut, lanjutnya, perlu diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Risiko perubahan iklim harus menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan, target, indikator kinerja, kebutuhan infrastruktur, hingga dukungan anggaran.
“RPJMD harus mampu menerjemahkan risiko iklim menjadi prioritas pembangunan, target, indikator kinerja, kebutuhan infrastruktur dan dukungan anggaran. Dengan demikian risiko iklim tidak lagi menjadi isu sektoral tapi menjadi salah satu dasar pengambilan keputusan strategis pembangunan di tingkat daerah,” kata Yusharto.
Penguatan resiliensi ekonomi juga membutuhkan dukungan data dan kolaborasi lintas sektor. Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Maxensius Tri Sambodo mengatakan perubahan iklim merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan pendekatan dari berbagai disiplin ilmu sekaligus melibatkan masyarakat.