7 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Pemuda di Genuk Semarang, 4 Ditangkap 3 Masih Buron
- Ist
Dari hasil autopsi, korban dinyatakan meninggal akibat luka parah di kepala akibat pukulan benda tumpul.
"Korban mengalami pukulan benda tumpul yang cukup keras di bagian kepala, menyebabkan pendarahan serius yang berujung pada kematiannya," tambahnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa tuduhan pencurian handphone yang dialamatkan kepada korban hingga saat ini belum terbukti. Sementara itu, keempat tersangka yang telah ditangkap kini menjalani proses hukum di Polrestabes Semarang.
"Empat tersangka sudah ditahan. Untuk tersangka di bawah umur, kami tahan sementara, namun proses hukumnya akan berbeda dengan yang dewasa," pungkas Andika.
Pihak kepolisian masih terus memburu tiga tersangka lainnya yang masih dalam pelarian, serta mendalami lebih lanjut motif di balik kejadian tragis ini.