7 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Pemuda di Genuk Semarang, 4 Ditangkap 3 Masih Buron

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena
Sumber :
  • Ist

Dari hasil autopsi, korban dinyatakan meninggal akibat luka parah di kepala akibat pukulan benda tumpul.

Komplotan Pencuri Rel Kereta di Brebes Kepergok saat Beraksi, Pelaku hingga Penadah Digulung Aparat

"Korban mengalami pukulan benda tumpul yang cukup keras di bagian kepala, menyebabkan pendarahan serius yang berujung pada kematiannya," tambahnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa tuduhan pencurian handphone yang dialamatkan kepada korban hingga saat ini belum terbukti. Sementara itu, keempat tersangka yang telah ditangkap kini menjalani proses hukum di Polrestabes Semarang.

Kisah Pilu Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Embung Sukoharjo

"Empat tersangka sudah ditahan. Untuk tersangka di bawah umur, kami tahan sementara, namun proses hukumnya akan berbeda dengan yang dewasa," pungkas Andika.

Pihak kepolisian masih terus memburu tiga tersangka lainnya yang masih dalam pelarian, serta mendalami lebih lanjut motif di balik kejadian tragis ini.

Ahli Waris Korban Meninggal Bencana Longsor Pekalongan Dapat Santunan Rp15 Juta