Perselingkuhan Terungkap Saat Tabrak Lari, Nur Bukan Istri dari Kompol D

Sosok Nur yang diduga selingkuhan kompol d
Sumber :
  • youtube

Menurut Doni, Nur adalah pemilik dari tersangka bernama Sugeng yang menjadi sopir mobil Audi A6. Saat insiden terjadi, Nur duduk sebagai penumpang di sebelah kiri bangku depan mobil hitam tersebut.

Kompolnas Desak Propam Periksa Kompol D Atas Kepemilikan Mobil Mewah Audi A6

Doni menjelaskan, Nur bukanlah istri dari anggota polisi, melainkan hanya seorang teman yang kenal dengan salah satu anggota.

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Terkuak, Nur Telah Menjalin Hubungan Terlarang Dengan Kompol D Sejak Tahun Lalu

Kombes Trunoyudo mengungkapkan bahwa Nur hanya seorang selingkuhan yang memiliki hubungan gelap dengan Kompol D sejak April 2022. "Kompol D sudah memiliki hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, tepatnya dari bulan April 2022," ungkap Kombes Trunoyudo pada wartawan.

Trunoyudo juga menambahkan bahwa Kompol D saat ini sedang diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan perselingkuhan.

Kompol D Ditahan dan Dialihkan Tugas karena Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri

"Kompol D akan ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari untuk pemeriksaan," ungkap Trunoyudo, menjelaskan tindakan yang diambil oleh Pimpinan Polri.

"Dia diduga telah melanggar kode etik profesi Polri yang mencakup penurunan citra Polri dan melakukan tindakan perzinahan atau perselingkuhan, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal lima Ayat satu huruf b dan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor tujuh Tahun 2022 mengenai Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," tambahnya.