Kalapas Salemba Bantah Pernyataan Alvin Lim yang Sebut Sambo Tak Ada di Lapas

Ferdy Sambo
Sumber :
  • Ditjen PAS Kemenkumham

Sementara Eliezer, dikatakan Beni ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri karena berdasarkan surat LPSK.

3 Narapidana Konghucu di Jateng Dapat Remisi saat Perayaan Imlek 2025

Surat tersebut berupa permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku.

Alvin Lim dibebaskan murni dari masa tahanan yang dijalaninya di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, akibat kasus pemalsuan dokumen surat.

Wamentan Sudaryono Dorong Warga Binaan Lapas di Jateng Tingkatkan Keterampilan Pertanian

Ia bebas pada Senin, 25 Desember 2023, setelah sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara karena kasus tersebut.