Puluhan Pegawai Rutan KPK Minta Maaf Secara Terbuka Karena Lakukan Pungli

78 pegawai KPK terlibat pungli
Sumber :
  • viva.co.id

Cahya juga menegaskan agar Insan KPK bisa menolak segala macam pelanggaran, merawat organisasi KPK, dan selalu introspeksi diri.

Wamentan Sudaryono: Ketua KPK Terpilih Punya Integritas dan Pengalaman

Sebagai bentuk penyesalan atas pelanggaran etik yang dilakukan oleh 90 pegawai KPK, Dewas KPK memutuskan untuk memberikan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka kepada 78 pegawai, dan menyerahkan 12 pegawai lainnya ke Sekjen KPK karena pelanggaran etik yang terjadi sebelum Dewas dibentuk.

Para pegawai yang bersangkutan membacakan permintaan maaf secara langsung.

Irjen Mentan Amran Jadi Ketua KPK

Mereka mengungkapkan dalam pernyataan mereka bahwa mereka telah melanggar etik dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

7 Fakta Tahanan Rutan Salemba Kabur dari Lapas, Salah Satunya Banyak CCTV Mati