Puluhan Pegawai Rutan KPK Minta Maaf Secara Terbuka Karena Lakukan Pungli
Selasa, 27 Februari 2024 - 17:02 WIB
Sumber :
- viva.co.id
Cahya juga menegaskan agar Insan KPK bisa menolak segala macam pelanggaran, merawat organisasi KPK, dan selalu introspeksi diri.
Sebagai bentuk penyesalan atas pelanggaran etik yang dilakukan oleh 90 pegawai KPK, Dewas KPK memutuskan untuk memberikan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka kepada 78 pegawai, dan menyerahkan 12 pegawai lainnya ke Sekjen KPK karena pelanggaran etik yang terjadi sebelum Dewas dibentuk.
Para pegawai yang bersangkutan membacakan permintaan maaf secara langsung.
Mereka mengungkapkan dalam pernyataan mereka bahwa mereka telah melanggar etik dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.