Puluhan Pegawai Rutan KPK Minta Maaf Secara Terbuka Karena Lakukan Pungli

78 pegawai KPK terlibat pungli
Sumber :
  • viva.co.id

Cahya juga menegaskan agar Insan KPK bisa menolak segala macam pelanggaran, merawat organisasi KPK, dan selalu introspeksi diri.

7 Fakta Tahanan Rutan Salemba Kabur dari Lapas, Salah Satunya Banyak CCTV Mati

Sebagai bentuk penyesalan atas pelanggaran etik yang dilakukan oleh 90 pegawai KPK, Dewas KPK memutuskan untuk memberikan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka kepada 78 pegawai, dan menyerahkan 12 pegawai lainnya ke Sekjen KPK karena pelanggaran etik yang terjadi sebelum Dewas dibentuk.

Para pegawai yang bersangkutan membacakan permintaan maaf secara langsung.

Gara-gara Pungli Rp160 Juta, Mantan Lurah di Semarang Divonis 4 Tahun Penjara

Mereka mengungkapkan dalam pernyataan mereka bahwa mereka telah melanggar etik dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Hendi Pilih Tingkatkan Penghasilan ASN untuk Cegah Pungli, Gus Yasin Fokus Benahi Akhlak