Komisi X DPR: Ada Ketidakadilan Pendidikan Negeri dan Swasta Di Papua
Kamis, 12 Desember 2024 - 15:11 WIB
Sumber :
- Istimewa
Baca Juga :
Menag Segera Bentuk Direktorat Jenderal Pesantren: Saatnya Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Komisi X DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) masa reses ke Provinsi Papua pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 tanggal 6-10 Desember 2024. Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, dan diikuti oleh beberapa Anggota Komisi X DPR RI.
Baca Juga :
Netralitas Kades-ASN Jateng di Pilkada 2024 Disorot Kemendagri, Pj Gubernur Klaim Sudah Tegas
Kunjungan diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua L. Christian Sohilait, S.T., M.Si, bersama para pelaku pendidikan di Provinsi Papua. Selain itu, dihadiri juga oleh beberapa pemangku kepentingan Dikdasmen, pemangku kepentingan bidang literasi, pimpinan beberapa PTS dan PTN, KNPI, BPS Papua, dan lain-lain di Kantor Gubernur yang dipimpin oleh Pj. Gubernur Mayjen TNI (Purn) Ramses Limbong, S.IP., M.Si.