Cegah Penyelewengan di Sektor Pertanian, Mentan Amran Titip Pesan Ini ke Kabaharkam

Mentan Andi Amran Sulaiman
Sumber :
  • Kementan

Jateng – Kementerian Pertanian (Kementan) terus menunjukkan komitmennya untuk memajukan sektor pertanian yang lebih tangguh dan bersih. Dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta jajaran kepolisian untuk turut mengawal program ketahanan pangan.

Dukung Kementan, Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Produksi Jagung Nasional

“Beberapa saat lalu Kementan blacklist 4 perusahaan yang mengedarkan pupuk palsu dan merugikan petani hingga Rp3,2 triliun. Kami mohon kepada kepolisian ini diawasi,” tegas Mentan Amran saat Rakernis Baharkam di Cianjur, Jawa Barat, Rabu, 18 Desember 2024.

Mentan Amran mendorong agar aparat penegak hukum melakukan pengawalan dengan lebih ketat. Terutama terkait pendistribusian sarana produksi, seperti pupuk maupun alat dan mesin pertanian (alsintan).

Konsolidasi Brigade Pangan: Langkah Strategis Percepatan Swasembada Pangan dan Regenerasi Petani Milenial

Mentan Andi Amran Sulaiman bersama Mendes dan Kabaharkam

Photo :
  • Kementan

“Ada yang kami titip Bapak Ibu. Ada laporan pungutan liar dalam distribusi alsintan. Bantuan alsintan yang seharusnya bebas biaya malah diminta bayaran, hingga Rp50 juta per unit,” ungkapnya.

Mentan Amran dan Wamen Sudaryono Bersama Melayat Ayahanda Mensesneg di Ngawi

Ia pun mengajak semua jajaran untuk memerangi tindakan penyelewengan yang dapat merugikan petani dan masyarakat. “Kita harus perangi karena ini bukan hanya merugikan negara tetapi masyarakat kecil dan petani kecil yang modalnya pas-pasan. Ini juga nanti kita kawal bersama,” ucapnya.

Kepala Baharkam, Komjen Pol Mohammad Fadil Imran, mengungkapkan jajaran kepolisian siap memenuhi amanat Mentan Amran untuk mengawal sektor pertanian Indonesia.

“Kami siap mengawal distribusi benih, pupuk, serta alsintan agar tidak disalahgunakan. Ini pekerjaan kita untuk memastikan swasembada pangan melalui program Mentan Amran bisa tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan,” jelasnya.

Sebelumnya, Mentan Amran juga telah menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin, 16 Desember 2024 lalu, terkait pengawasan sarana produksi dan laporan pungutan liar. Konsolidasi ini dilakukan untuk menyatukan langkah dalam  membersihkan sektor pertanian dari segala bentuk penyelewengan yang dapat menghambat proyek strategis nasional (PSN) dalam rangka percepatan swasembada pangan.