HUT ke-78 RI, Ratusan Koruptor Tahanan Lapas Sukamiskin Terima Remisi

Napi koruptor Setya Novanto dan Imam Nahrawi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc dan VIVAnews/Ridho Permana

Nasional, VIVAJateng - Dalam perayaan HUT ke-78 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin di Kota Bandung mengumumkan bahwa ratusan narapidana, termasuk nama-nama terkenal seperti Setya Novanto dan Imam Nahrawi, menerima remisi.

62 Napi di Jateng Dapat Remisi Waisak, Paling Banyak dari Lapas Kembang Kuning Nusakambangan

Keputusan ini mengundang perhatian publik, terutama karena remisi tersebut diberikan kepada narapidana yang terlibat dalam kasus korupsi.

Menurut Kunrat Kasmiri, Kepala Lapas Sukamiskin, jumlah total narapidana yang mendapat remisi mencapai 237 dari total 324 narapidana yang ada di lembaga tersebut.

Korupsi Biji Kakao Rp7 Miliar, Mantan Bos Perusahaan Milik UGM Ditahan Kejati Jateng

"Kami mengusulkan pemberian remisi 237 orang, mayoritas tahanan korupsi, dan Alhamdulillah SK sudah terbit," kata Kunrat dikutip dari VIVA.

"Kita sampaikan kepada seluruh warga binaan yang memang sudah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," tambahnya.

Eks Pejabat Setda Cilacap Jadi Tersangka Korupsi Rp237 Miliar dan Langsung Ditahan

Namun, ia menekankan bahwa pemberian remisi ini berdasarkan undang-undang dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan bahwa semua narapidana di Lapas Sukamiskin hanya mendapatkan remisi umum I, yang mengakibatkan pengurangan masa tahanan mereka antara satu sampai enam bulan.

Halaman Selanjutnya
img_title