29 Gangster di Semarang Klaim Deklarasi Bubarkan Kelompoknya Pekan Depan
- ISt
Jateng – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar berencana mengumpulkan 29 kelompok gangster di Kota Semarang yang kerap meresahkan warga dengan konvoi dengan membawa senjata tajam, minum-minuman keras (miras) hingga aksi tawuran.
Irwan menegaskan polisi akan meminta mereka untuk membubarkan geng masing-masing.
"Ada 29 gangster di Kota Semarang. Minggu depan akan deklarasikan diri bubarkan grupnya," kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, Jumat, 27 September 2024.
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan bahwa Polrestabes Semarang mengungkap 83 kasus tawuran antargangster yang terjadi dalam kurun waktu Januari hingga September 2024.
"Dari jumlah kasus sebanyak itu, terdapat 43 kasus yang penanganannya berlanjut hingga pengadilan," ujarnya
Disebutkan bahwa terdapat 73 pelaku yang diproses secara pidana dalam berbagai kasus tawuran tersebut.
Dari pelaku sebanyak itu, lanjut dia, sebanyak 22 orang tercatat masih di bawah umur. Selain itu, ada hampir 200 pelaku yang diberikan pembinaan.
Selain itu, pelaku tawuran ini rata-rata mengkonsumsi minuman keras sebelum melakukan aksinya.
Pengakuan ini sejalan dengan temuan polisi pada saat razia yang dilakukan dalam beberapa hari ini, dengan mengamankan 608 botol miras, 50 liter tuak, dan 1 jerigen ciu dari pelaku tawuran.
"Sebagian besar pelaku yang diamankan terkait tawuran dan penganiayaan dan penguasaan senjata tajam oleh kelompok remaja gengster dipengaruhi alkohol," kata Irwan.