Raksasa Tekstil Tumbang Terlilit Utang, Sritex Riwayatmu Kini!
- Dok Sritex
Jateng – Raksasa tekstil Indonesia asal Solo, Jawa, Tengah, PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang telah eksis selama beberapa dekade akhirnya tumbang. Perusahaan tekstil yang pernah merajai pasar tekstil di Asia bahkan dunia, harus menyerah karena terlilit utang.
Pengadilan Niaga Kota Semarang telah memutuskan pailit untuk perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex) bersama dengan 3 anak perusahaan lainnya. Dengan demikian, perusahaan tekstil terbesar di Indonesia dinyatakan bangkrut.
Dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, majelis hakim mengabulkan permohonan dari salah satu krediturnya yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang yang sebelumnya telah disepakati.
"Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya," tulis petitum melalui SIPP PN Semarang, Kamis, 24 Oktober 2024.
Juru Bicara Pengadilan Niaga Kota Semarang, Haruno Patriadi, mengkonfirmasi keputusan tersebut.
Menurutnya, putusan tersebut diambil dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Muhammad Anshar Majid, dan mengabulkan permohonan dari PT Indo Bharat Rayon, yang merupakan debitur PT Sritex.
"Dalam putusan ini, kami membatalkan rencana perdamaian PKPU yang telah ditetapkan pada Januari 2022," jelasnya.