Marak Grup "Fantasi Sedarah", Kemenag Ingatkan Penyimpangan Nilai Agama
- kemenag.go.id
“Misalnya, ibu, anak perempuan, saudari kandung, bibi, dan keponakan adalah mahram karena nasab. Demikian pula mertua dan anak tiri karena semenda, serta saudari sesusuan karena radha’ah. Semua itu adalah batas yang ditetapkan untuk menjaga kehormatan dan struktur keluarga,” jelasnya.
Meskipun hanya sebatas konten, namun Kemenag hal tersebut harus dicekal keras dan tidak dinormalisasi. Pasalnya, Arsad meyakini konten berbau pornografi dapat memengaruhi cara pandang masyarakat terhadap batasan moral dan hukum.
“Fenomena semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Ketika masyarakat dibiarkan terpapar tanpa edukasi yang benar, maka batas antara yang halal dan haram akan kabur,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui sebuah tangkapan layar grup Facebook berjudul "Fantasi Sedarah" viral di jagat maya. Grup tersebut menjadi pembicaraan hangat di sosial media saat ini dikarenakan topik yang tidak wajar.
Dalam tangkapan layar yang beredar, banyak anggota grup saling sharing tentang pengalaman melakukan hubungan seksual sedarah (inses). Tidak hanya itu saja, bahkan ironisnya beberapa anggota grup melakukan hal tidak normal tersebut kepada anak kandungnya sendiri. Meski tidak wajar, grup tersebut telah diikuti oleh 32.000 anggota.